Akselerasi Mutu Pendidikan Tinggi: UBL Resmikan Program Doktor Hukum Disertai Kuliah Umum Kepala LLDikti Wilayah II

andar Lampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) resmi membuka Program Studi Doktor (S3) Hukum setelah diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 821/B/O/2025. SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, M.Sc., dalam acara peresmian yang berlangsung di Auditorium Pascasarjana Universitas Bandar Lampung pada Sabtu (04/10/2025). Acara peresmian dihadiri oleh para dosen Universitas Bandar Lampung, jajaran Yayasan Administrasi Lampung (YAL), staf Pascasarjana, mahasiswa, serta sejumlah stakeholder yang turut memberikan dukungan atas hadirnya program studi baru ini.

Rektor Universitas Bandar Lampung, Prof. Dr. Ir. M. Yusuf Sulfarano Barusman, M.B.A., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan pemerintah kepada UBL. Beliau menegaskan bahwa hadirnya Program Doktor Hukum menjadi tonggak penting dalam komitmen UBL untuk memperkuat kontribusi akademik dan pengembangan keilmuan hukum di Indonesia.

Ucapan syukur juga disampaikan oleh Direktur Pascasarjana Universitas Bandar Lampung, Dr. Andala Rama Putra Barusman, SE., MA.Ec. Ia menekankan bahwa pembukaan Program S3 Hukum merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terus mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi di lingkungan UBL.

Sebagai rangkaian acara, dilaksanakan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, M.Sc. Kuliah umum tersebut memberikan wawasan mendalam mengenai arah kebijakan pendidikan tinggi Indonesia, serta tantangan dan peluang pengembangan bidang hukum di era transformasi digital dan globalisasi.

Dengan diresmikannya Program Doktor Hukum ini, Universitas Bandar Lampung memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang terus berkembang dan berkomitmen menghadirkan pendidikan tinggi berkualitas untuk mencetak akademisi, peneliti, dan praktisi hukum yang unggul.

Pengunjung 38